LANDASAN TATA KELOLA PERISAHAAN
Meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya menjadi telah menjadi komitmen manajemen. Agar dapat bertahan pada kondisi terbaik dalam menghadapi situasi dunia usaha yang dinamis, Perseroan perlu berpegang teguh pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Bagi Perseroan, GCG tidak lepas dari prinsip-prinsip dasar yang diimplementasikan dari waktu ke waktu yang meliputi:
1. KETERBUKAAN
Keterbukaan bukan hanya pada pengungkapan informasi yang material dan relevan, namun juga dalam setiap proses dan pelaksanaan pengambilan keputusan.
2. AKUNTABILITAS
Fungsi, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang jelas pada setiap organ dalam struktur organisasi perseroan, demi tercapainya efektifitas pengelolaan perusahaan pada tingkat tertinggi.
3. PERTANGGUNGJAWABAN
Prinsip-prinsip pengelolaan yang sehat dalam arti tetap berada pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. KEMANDIRIAN
Pengelolaan perusahaan terlaksana secara profesional tanpa pengaruh dan tekanan dari pihak manapun.
5. KEWAJARAN
Perlindungan atas hak-hak para pemangku kepentingan melalui perhatian yang penuh atas aspek keadilan dan kesetaraan, berdasarkan perjanjian dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.